Klungkung, - Genap 30 hari program TMMD ke-121 telah berjalan di Kabupaten Klungkung, tepatnya di Lingkungan Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura.
Itu artinya jika pelaksanaan program TMMD, harus diakhiri. Penutupan pun dilakukan dengan dihadiri oleh sejumlah pihak. Penutupan program itu, dilakukan oleh Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Hartono. Kamis (22/08/2024).
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
“Kami berharap, semua pembangunan yang dilakukan pada pelaksanaan TMMD ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, ” tandasnya. (*)